BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru dilakukan secara hati-hati dan berimbang dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut Syukron, regulasi tersebut memang dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik, namun tidak boleh bertabrakan dengan aturan yang sudah ada. Baca juga: Besok Arinal Lakukan Video Conference dengan Presiden Jokowi Terkait Pand...
“Tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pidana terhadap guru, bahkan sampai pemecatan dari status kepegawaiannya,” kata Syukron, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak telah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga perlindungan terhadap guru harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan konflik hukum baru.
“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” ujarnya. Baca juga: Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir
Syukron menilai, penyusunan Pergub perlindungan guru harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pendidikan, hukum, dan masyarakat, agar regulasi yang dihasilkan memiliki kejelasan norma serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Selain itu, ia mendorong agar Pergub tersebut tidak bersifat reaktif, melainkan mampu memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi dunia pendidikan di Lampung.
“Kalau isinya bagus, jangan hanya Pergub. Bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda), supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” tandasnya. Baca juga: RNI Pesimis Produksi Gula Capai Target
Di sisi lain, Syukron juga mengingatkan para guru agar tetap menjunjung profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik di tengah keberlakuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Guru diminta tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh dalam mendidik siswa,” pungkasnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com