Polda Lampung Tangkap 63 Tersangka Pelaku Kriminal

Kriminal Sabtu, 04 Agustus 2018    adminLE

Para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap Polda Lampung. (Foto: Arliyus/LE-News)

Bandarlampung, LE – Hanya dalam tempo 11 hari Polda Lampung berhasil menggulung pelaku tindak kriminalitas sebanyak 63 tersangka. Operasi dilaksanakan tepatnya sejak tanggal 20 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih mengatakan, 63 tersangka tersebut merupakan hasil dari operasi yang ditingkatkan Polda Lampung, 43 kasus tindak pidana kriminalitas yang ada di Provinsi Lampung.

43 kasus tersebut diantaranya 14 kasus curas, 30 kasus curat, tiga kasus ciri biasa dan dua kasus senpi. "30 kasus curat dengan sebanyak 33 tersangka, 14 kasus curas dengan 23 tersangka, tiga kasus curi biasa sebanyak lima tersangka dan dua kasus senpi sebanyak dua tersangka," jelasnya, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Mabes Polri Nyatakan Lampung Waspada Teroris

Dalam operasi tersebut, lanjut Sulis, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya R2, senpi, sajam, handphone, laptop, aki, kunci T, televisi, uang tunai dan lain-lain.

"Kita amankan 17 unit R 2 senpi dua pucuk, sajam dua bilah, handphone 10 unit, laptop dua unit, aki dua buah, kunci T tiga buah, televisi satu unit, uang tunai sebesar Rp2,8 juta dan barang bukti lainnya sebanyak 323 unit," ungkapnya. (yus)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com