Bandarlampung, LE - Pemkot Bandarlampung menargetkan merenovasi 400 rumah tak laik huni milik warga miskin dalam program Kota Kumuh (Kotaku) di tahun 2020 mendatang.
Kepala Disperkim Bandarlampung, Yustam Efendi menerangkan program bedah rumah ini telah berjalan sejak 2011, namun dikemas dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat. Khusunya, memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
"Jadi tidak serta merta diberikan kepada masyarakat, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu berdasarkan konsultan Kotaku. Tetapi kalau ada warga yang dianggap pantas untuk dibantu, maka kita bantu dan pemkot menyediakan sendiri," terangnya, di Lapangan Merdeka Nila Kandi Bumiwaras, Selasa (10/12/2019). Baca juga: Bandarlampung Pecahkan Rekor MURI, Sekubal Terpanjang dan Terbesar di Dunia
Rencannya pada 2020 sebanyak 400 unit rumah akan dibedah atau direnovasi. Masayarakat yang berhak akan diberikan uang senilai Rp15 juta per rumah dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga jumlah total bantuan Rp17,5 juta.
"Kita langsung kirim ke rekening, namun pelaksanaan pembangunan akan terus dipantau sampai selesai. Dan tabungan yang diberikan tadi adalah upah untuk tukang, karena di awal kita berikan untuk pembangunan, nah untuk upah tukang kita berikan di akhir," imbuhnya.
Sementara Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan, program bedah rumah ini dilaksanakan tiap tahun. Tahun ini sudah 187 di tiga kecamatan, yaitu Teluk Betung Timur, Sukabumi dan Bumiwaras. Baca juga: Pj. Gubernur Samsudin Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Program ini membantu masyarakat kelas bawah mendapatkan rumah layak huni dan meningkatkan kualitas hidup.
"Tiap tahun kita ada peningkatan dari jumlah rumah, karena kita juga dibantu oleh pemerintah pusat. Nanti di 2020 warga yang mau rumahnya dibedah bisa melalui camat dan lurah, dengan ketentuan tentu harus rumah pribadi dan tanah pribadi," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com