Waykanan--Pemkab Way Kanan dan Forkopimda menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pangiran Tuha (Ruang Rapat Utama), Kamis (25/6/2026)
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, penyelenggaraan MPP merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Baca juga: Digelar Secara Virtual, Haul Gus Dur ke-11 Lampung Berlangsung Khidmat
Ia berharap pelaksanaan evaluasi tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan.
Ayu juga mengajak seluruh penyelenggara layanan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Baca juga: Lampung Fair Hari Terakhir, Tiket Rp20 Ribu, The Virgin: Merapat!
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, S.Pd., M.M. dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan evaluasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi MPP merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nuryadin mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 12 layanan aktif yang tersedia di MPP Way Kanan. Baca juga: Wiyadi Datangi SMAN 5 Balam Terkait Aduan SKL Ijazah
Namun demikian, masih terdapat sejumlah fasilitas, sarana, dan prasarana yang perlu dilengkapi guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Sejak mulai beroperasi pada Januari hingga Juni 2026, lebih dari 4.000 masyarakat telah memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Way Kanan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan. Baca juga: Rakerwil Lasqi dan Festival Seni Qasidah Dibuka, Gub Harap Ukhuwah Islami...
Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan mulai beroperasi pada Januari 2026 setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, di Jakarta pada 15 Desember 2025.
Diharapkan keberadaan MPP mampu menjadi pusat layanan publik terpadu yang semakin efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Way Kanan Lampung.[]
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com