Retribusi Sampah Metro Libatkan Pamong RT dan RW

Daerah Kamis, 08 November 2018    adminLE

Kadis LH Kota Metro Eka Irianta, memaparkan pemberdayaan pamong RT dan RW dalam pemungutan Retribusi Sampah. (foto Dwi Riyanto-LE)

Metro, LE

Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro melibatkan petugas pamong RT dan RW dalam pemungutan retribusi sampah.

Kadis LH Kota Metro, Ir Eka Irianta mengatakan, pemberdayaan pamong RT dan RW dalam pemungutan retribusi sampah, merupakan  tindak lanjut terbitnya Peraturan Walikota Metro nomor 27 tahun 2018 tentang Tata Laksana Pemungutan Retribsi Sampah. "Dalam ketentuan Perwali tersebut, pemungutan retribusi sampah khususnya sampah pemukiman dan rumah tangga, akan melibatkan pamong RT dan RW," kata Eka Irianta, Kamis (8/11).

Baca juga: Sinta : Tidak Ada Pemotongan Dana PKH Pasiran Jaya

Di hadapan para pengurus RT dan RW se-Kecamatan Metro Utara, Eka Irianta meneruskan, upaya melibatkan aparat RT dan RW dalam pemungutan retribusi sampah tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi sampah. "Selama ini, retribusi dipungut oleh petugas Dinas LH, tetapi banyak yang tidak tertagih dengan berbagai alasan," lanjutnya.

Secara teknis, lanjut dia, para pamong RT dan RW, yang terlibat  dalam pemungutan retribusi sampah, akan diberikan kompensasi transport, yang besarannya telah ditetapkan dalam Perwali nomor 27 tahun 2018. Lalu, ke depan juga akan ditentukan titik Tempat Sampah Sementara (TPS) di setiap kelurahan. "Sehingga jalur yang sebelumnya tidak dapat dimasuki oleh armada, tumpukan sampah dapat diangkut," ucapnya.

Sementara itu,  Tenaga Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kerjasama Investasi Ir Erwin Djunaidi, menambahkan, persoalan

Baca juga: Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Penanganan sampah bukan hanya oleh pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. "Apalagi, sumber sampah paling banyak berasal dari pemukiman dan rumah tangga," kata Erwin Djunaidi.

Karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, yakni dengan gerakan reduse (mengurangi jumlah sampah), reuse (menggunakan bahan atau kemasan bekas), dan  recycle (daur ulang sampah). "Intinya, bagaimana membangun kebersamaan partisipasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah," pungkasnya. (LE-dwi_riyanto)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com