Bandarlampung, LE - Kasus dugaan pungutan liar oleh seorang dokter di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mendapat respons keras dari manajemen.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli di rumah sakit rujukan terbesar di Lampung itu.
Sebagai langkah tegas, seluruh civitas hospitalia—mulai dari dokter, perawat, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan dan keamanan—akan menandatangani Fakta Integritas pekan ini. Komisi V DPRD Lampung dijadwalkan hadir untuk mengawasi langsung. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Audiensi Dengan Wamen PU Bahas Penanganan Banjir
“Semua pasien di RSUDAM adalah puakhi (saudara). Tidak ada ruang bagi pungli. Oknum dokter yang terlibat sudah dicabut kewenangan pelayanannya, dan kami siap mengganti kerugian pasien Rp8 juta yang diminta secara tidak sah,” kata Imam, Jumat (22/08).
Imam mengaku prihatin karena kasus ini melibatkan seorang dokter bedah anak, profesi langka di Lampung.
“Seharusnya tenaga seperti ini menjadi pengabdian, bukan malah mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya. Baca juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyeludundupan Ikan Arwana
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, dr. Khadafi Indrawan mengungkapkan,duka mendalam atas wafatnya bayi Alesha Erina Putri serta prihatin atas peristiwa yang mencoreng profesi kedokteran. IDI akan menggelar rapat internal melibatkan bidang disiplin dan majelis etik untuk membahas sanksi terhadap oknum dokter.
“IDI berkomitmen mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang,” tutupnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com