Bandarlampung, LE - DPP Partai Golkar menerbitkan surat tugas kepada Bakal Calon Bupati/WaliKota di Pilkada Lampung 2020, kepada Rycko Menoza yang isinya, agar Rycko mengadakan sosialisasi dan komuniskasi dengan partai lain.
Selain Rycko, ada tiga nama lain yang mendapat tugas sejenis. Masing-masing diberikan kepada Tony Eka Chandra (Pilkada Lampung Selatan); Musa Ahmad (Pilkada Lampung Tengah), dan Dendi Ramadhona (Pilkada Pesawaran). Baca juga: Gubernur Hadiri Konferwil XI NU Lampung
Penjelasan itu disampaikan Ismet Roni, fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, dalam konferensi pers di Aula kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020).
Ismet menjelaskan bahwa surat tugas DPP Partai Golkar tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 20 Maret 2020 dan ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Dalam surat tugas itu disebutkan, para penerima berkewajiban untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Baca juga: Arinal Rakor Pertanian dan Perikanan
1. Membangun komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada Serentak tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing guna kemenangan pasangan calon yang akan ditetapkan Partai Golkar.
2. Membangun komunikasi dengan calon wakil kepala daerah kabupaten/kota masing-masing untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak tahun 2020.
3. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD I Golkar Provinsi Lampung. (na/*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com