Bandarlampung, LE – Kapolres Kota Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengukuhkan 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat Kecamatan, dan Kelurahan, Selasa (10/3/2020) di Gedung Semergo Pemkot Bandarlampung.
Yan Budi menjelaskan, pembentukan Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam hal pengamanan lingkungan. "Tugas terkait dengan Pokdar Kantimbas yang bagaimana peranserta membantu kepolisian menangani masalah sosial, termasuk juga kejahatan," katanya. Baca juga: Nunik : Madrasah Cetak Insan Yang Cerdas Lahir Batin Dunia Akhirat
Dirinya berharap, adanya jajaran para personel Pokdar ini mampu mengantisipasi dan lebih menjamin keamanan dilingkungan masyarakat, langsung menyentuh kepada masayarat diwilayah kerjanya.
"Untuk mengantisipasi dan mengungkap permasalahan yang ada, sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial. Demikian juga narkoba," ungkapnya.
Sebab, anggota Pokdar ini lebih banyak memiliki pontensi yang bisa langsung disampaikan kepada masyarakat. Sebab keberadaannya langung menyentuh masyarakat luas. Baca juga: Malam Puncak Perayaan HUT RI di Lamsel, Nanang Apresiasi Kinerja Panitia
"Sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa terwujud, Sehingga persoalan dan permasalahan yang ada bisa teratasi," pungkasnya.
Hadir dalam acara pengukuhan Pokdar Kota Bandarlampung tersebut, Walikota Herman HN berharap, pokdar dapat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Harapan saya Pokdar ini bisa bersama masyarakat menegakakn hukum, bagiaman rakyat sadar hukum dan juga masalah keamanan, ketertiban, radikalisme dan perbuatan mesum," tuturnya. Baca juga: Besok PLN Pindahkan Tiang Listrik di Areal Pembangunan Flyover
Tidak hanya itu, Pokdar Kamtibmas juga akan turut serta memberantas narkoba di Kota Bandarlampung. "Pokdar bersama limnas, Babinkabtimas dan babibsa. seluruhnya kita harus bergerak semua, agar bisa aman dan tenteram masyarakat ini," terangnya.
Sementara, dalam sambutannya Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli mengatakan, Pokdar Kamtibmas dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat," ujar Firman. Baca juga: Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati, DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Parip...
Dijelaskannnya pula, jika Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. Untuk Lampung sendiri sudah ada 9 Kabupaten, yang sudah dikukuhkan. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com