Sempat Viral, Bupati Lamsel Fasilitasi Warga Ketapang Yang Tawarkan Obat Penyembuh Corona

Daerah Selasa, 09 Juni 2020    adminLE

Kalianda, LE -  Sosok Nyoman Subamio (54) menjadi perbincangan publik. Pasalnya, warga asal Desa Bangun Rejo RT 005 RW 002, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan ini mengklaim menemukan ramuan penyembuh virus korona.

Dirinya menawarkan obat herbal yang diberi nama Mio Kopi yang dijamin bisa menyembukan pasien yang terpapar positif virus korona alias Covid-19 tanpa efek samping.

Baca juga: Riana Sari Buka Penyuluhan di SMKN 2 Kotabumi

Disejumlah pemberitaan sebelumnya, ia bahkan dengan lantang meminta Presiden Joko Widodo untuk bisa menerima obat tersebut dan siap dipenjara apabila obat herbal yang ditawarkannya tidak dapat menyembuhkan pasien terinfeksi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Kapolres AKBP Eddie Purnomo dan Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie mengundang Nyoman Subamio ke kantor bupati setmpat, Senin (8/6/2020).

Tujuannya, untuk memfasilitasi agar obat herbal Mio Kopi milik Nyoman Subamio dapat diteliti dan dilakukan uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Pesawaran Investment Promotion, Inovasi Bupati Pesawaran Jaring Para Inve...

"Hari ini sudah kami diterima, biar diuji dengan BPOM. Pak Nyoman harus bersabar, ini semua harus ada pembuktian supaya bisa dipatenkan. Jadi usahanya tidak sia-sia," imbuh Nanang kepada Nyoman Subamio dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya.

Sebagai kepala daerah, Nanang menyatakan sangat mengapresiasi dan akan mendukung setiap karya atau temuan warganya. Terlebih temuan itu bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Namun demikian, Nanang meminta masyarakat bisa menyampaikannya dengan bijak dan mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga: Raih Akriditasi B, Pekan Depan Dishub Bandarlampung Layani KIR Kendaraan

"Sekarang gak usah bikin kontroversi lagi diluar. Pemerintah daerah sudah menindaklanjuti, karena kalau ada apa-apa ini menyangkut nama baik Lampung Selatan. Saya minta Pak Nyoman tetap tenang dan bersabar, sambil menunggu hasilnya," ucap Nanang.

Sementara, dalam pertemuan itu, Nyoman Subamio bersedia menyerahkan sampel obat herbalnya untuk diteliti oleh BPOM melalui Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, dan Dandim 0421 Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, dirinya kembali mengatakan, ramuan herbalnya diyakni bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus korona. Ia bahkan menjamin pasien yang psoitif Covid-19 bisa sembuh dalam tiga hari jika meminum ramuan herbalnya.

Baca juga: Kungker Presiden ke Lampung, Polresta Terjunkan 1.013 Personel

"Silahkan diteliti oleh BPOM, seratus persen tanpa efek samping. Virus apapun dan bakteri semua mati. Minum 3-4 setengah gelas sehari, dalam tiga hari saya jamin sembuh. Karena kalau korona tujuh hari terlalu lama. Minum satu (liter) botol sekaligus juga gak apa apa," kata Nyoman Subamio. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com