Simon Susilo Ditahan KPK

Kriminal Senin, 05 Agustus 2019    adminLE

Antara Foto/Sigid Kurniawan

Jakarta, LE - KPK menahan Simon Susilo, Senin (5/8/2019). Simon yang juga merupakan pemilik hotel ternama di Bandarlampung tersebut, ditahan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, seperti dikutip dari viva.co.id, penangkapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan Simon Susilo oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"SS  (simon Susilo) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin pagi tadi.

Baca juga: Peduli Dapilnya, Mirza Suplai Air Bersih Gunung Sulah

Pada perkara ini, penyidik KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, sebagai saksi untuk Simon. 

Kasus ini sejatinya sudah memenjarakan banyak pihak. Selain Ssimon yang juga pemilik PT Purna Arena Yudha dan Pemilik PT Sorento Nusntara Budi Winarto, penyidik KPK juga telah menjerat Bupati Mustafa. 

Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Nanang Resmikan Gedung Baru BRI

Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima suap atas persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. (kiki)

 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com