Stand DPMPTSP Diserbu, NIB Jadi Sorotan di Lampung Fest

Metropolis Rabu, 26 November 2025    RIFKI MARFUZI

Sejumlah warga terlihat berkonsultasi mengenai tata cara perizinan berusaha di Stand DPMPTSP Kota Bandarlampung pada gelaran Lampung Fest.

Bandarlampung, LE - Stand pameran milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung pada gelaran Lampung Fest 2025 menjadi salah satu titik paling ramai dikunjungi.

Selama 15 hari pameran berlangsung, 11–25 November 2025, ratusan pelaku UMKM mendatangi stand untuk menanyakan tata cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya.

Baca juga: Pesilat IIB Darmajaya Juara Pemprov 2022

Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama dari sektor UMKM yang masih banyak belum memahami prosedur perizinan berbasis digital melalui sistem OSS (Online Single Submission).

“Yang tercatat di buku tamu ada 102 warga. Tapi kenyataannya jauh lebih banyak yang datang, hanya saja tidak semuanya sempat mengisi buku tamu,” ujar Febriana, di temui di ruang kerjanya, Rabu (26/11).

Menurutnya, mayoritas pengunjung mempertanyakan tata cara pembuatan NIB, yang merupakan izin dasar sekaligus identitas resmi bagi seluruh pelaku UMKM—baik usaha mikro, kecil, maupun menengah. Banyak yang baru mengetahui bahwa pengurusan NIB kini dilakukan secara online, gratis, dan dapat selesai dalam hitungan menit.

Baca juga: Soal Tafsir Masa Jabatan Bupati Nanang, Ini Penjelasan Kabag Hukum Yusmiati

Banyak UMKM Belum Paham Cara Urus Izin Online

Febriana menegaskan, kendala terbesar saat ini bukan pada sistem online, melainkan kurangnya literasi perizinan di kalangan UMKM. “Prinsipnya perizinan online ini dibuat untuk mempermudah. Ada kepastian waktu, ada transparansi. Tapi memang ternyata masih banyak yang belum tahu caranya,” kata Febriana.

Untuk itu, selain membuka stand pelayanan di acara Lampung Fest, DPMPTSP juga menyiagakan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandarlampung, yang setiap hari siap membantu masyarakat mengurus perizinan usaha tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Pertemuan Walikota Bandar Lampung Dengan Pengelola Perumahan Citra Garden

“Silakan datang ke MPP. Petugas kami siap membantu, menjelaskan, bahkan mendampingi langsung proses pengurusannya. Semua gratis,” ujarnya.

Menariknya, bukan hanya pelaku UMKM yang memadati stand DPMPTSP. Banyak dokter dan perawat turut mendatangi stand untuk menanyakan tata cara pengurusan Surat Izin Praktek (SIP).

“Kami senang bisa membantu. Bahkan di Lampung Fest kemarin, kami juga menyiapkan cenderamata bagi pengunjung yang berkonsultasi,” tambahnya.

Baca juga: Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Korban Kebakaran Akibat Ledakan...

Fenomena ramainya stand perizinan ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perizinan digital masih membutuhkan pendampingan intensif.

Pemerintah daerah berharap literasi masyarakat terhadap OSS semakin meningkat agar UMKM bisa naik kelas dan mendapat akses permodalan, kemitraan, hingga perlindungan hukum. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com