Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana tengah bersiap melakukan revolusi pengelolaan lingkungan yang ambisius. Tak lagi sekadar tempat pembuangan akhir, TPA Bakung diproyeksikan akan bertransformasi menjadi pusat energi baru melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Gagasan besar ini merupakan langkah konkret dari sosok yang akrab disapa Bunda Eva tersebut dalam membawa Bandar Lampung menuju kawasan metropolitan yang bersih, modern, dan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya menjadi solusi bagi masalah sampah, tetapi juga sebagai penyedia energi ramah lingkungan bagi warga kota. Baca juga: Eva Dwiana Buka Manasik Umrah untuk 750 Warga Bandarlampung
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budi Ardianto, Senin (16/02/2026) mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari kolaborasi luas yang disebut skema Lampung Raya. Program ini akan melibatkan sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur untuk memastikan pasokan sampah yang diolah mencapai skala ekonomis.
Budi menjelaskan bahwa saat ini sampah yang masuk ke TPA Bakung berkisar antara 700 hingga 800 ton setiap harinya. Dengan kehadiran PLTSa, gunungan sampah tersebut tidak lagi dibiarkan menumpuk menjadi beban lingkungan, melainkan diolah secara sistematis menjadi energi listrik yang memiliki nilai manfaat tinggi bagi masyarakat luas.
Mengenai lini masa pengerjaannya, Pemkot Bandarlampung telah menetapkan target yang terukur. Proses tender proyek direncanakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2026 mendatang, dengan harapan seluruh fasilitas PLTSa tersebut sudah bisa mulai beroperasi secara fungsional pada tahun 2027. Baca juga: Unila Gelar Workshop Akselerasi Implementasi SPMI Menuju Akreditasi Unggul
Menariknya, visi Bunda Eva tidak berhenti pada pengolahan energi saja. Pemkot berencana melakukan penataan ulang total terhadap kawasan TPA Bakung. Area yang selama ini identik dengan tumpukan sampah akan disulap menjadi taman hijau yang asri. Selain itu, kawasan tersebut akan dibuka sebagai ruang bagi para pelaku UMKM lokal untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar.
Walikota Eva Dwiana menyatakan optimismenya bahwa program ini akan berjalan optimal dengan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Beliau berharap PLTSa Bakung dapat menjadi pilot project atau percontohan nasional dalam hal pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat daerah. Melalui kebijakan ini, Bandar Lampung membuktikan bahwa tantangan besar perkotaan dapat diubah menjadi peluang energi hijau yang membanggakan. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com