Terganjal DBH, PAD Pemkot Bandarlampung Melorot

Metropolis Senin, 02 Juli 2018    adminLE

Walikota Bandarlampung, Herman HN

Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung, Herman HN mengakui realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung tidak capai target. Hal itu menurutnya disebabkan, tidak kunjung dibayarkannya dana bagi hasil (DBH) oleh Pemprov Lampung sebesar Rp150 miliar.

Belajar dari masalah tersebut di tahun 2018 Pemkot Bandarlampung berencana mengenjot perolehan PAD, dengan melakukan evaluasi kinerja satuan kerja dan terobosan e-billing.

"Kalau PAD tahun 2017 mengapa tidak tercapai, itu karena disebabkan banyak faktor, salah satunya DBH kemarin yang tidak dibayarkan," ujar Herman HN saat ditemui di komplek DPRD Kota Bandarlampung, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Pemkab Tuba Gelar Event Sepeda Songsong Sumpah Pemuda

Tak hanya itu, beberapa potensi PAD diakui Herman masih belum bisa dimaksimalkan. Salah satunya kebocoran pajak hiburan dan rumah makan.

Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bandarlampung akan melakukan evaluasi guna mendongkrak PAD pada tahun 2018. Kemudian, e-billing pun akan diterapkan guna mengantisipasi kebocoran PAD pada sektor pajak.

"Ini lagi kita usahakan untuk e-billing, cuma lagi kita hitung-hitung, karena biaya untuk mencapai pembayaran yang demikian cukup tinggi," pungkasnya.

Baca juga: Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembat...

Diketahui, Pemkot Bandarlampung memasang target PAD sebesar Rp779 miliar pada tahun 2017 dan tidak tercapai.  Pemprov Lampung menilai bahwa target PAD Kota Bandarlampung terlalu tinggi. (rif)

 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com