Kotaagung, LE - Dalam rangka menegakkan disiplin ASN Pemkab Tanggamus, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pemkab Tanggamus melakukan sidak terhadap ASN Pemkab Tanggamus yang datang terlambat.
Dalam pelaksanaannya, sidak dilakukan dengan mengelar penjagaan di kedua gerbang masuk Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Senin pagi (26/11/18).
Asisten Bidang Administrasi Drs. Hi. Firman Rani, mewakili Ketua Tim GDN Pemkab Tanggamus Drs. Hamid H. Lubis, M.Si., yang juga Pj. Sekdakab Tanggamus, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN, dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Baca juga: UM Lampung MoU dan MoA bersama 3 Perguruan Tinggi
"Bahwa kita menginginkan agar kawan-kawan ASN Tanggamus siap mendukung pembangunan, termasuk Program 55 Aksi Bupati Dan Wakil Bupati kita. Untuk itu salah satu keberhasilan tersebut adalah dengan cara mendisiplinkan pegawai," jelasnya.
Sementara Sekretaris BKD Aan Derajat mewakili Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap disiplin ASN. "Jadi disiplin ASN ini ada naik ada turunnya, dan harus tetap kita ingatkan serta kita evaluasi tentang disiplin dari ASN di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.
"Tujuan dari sidak ini adalah untuk meningkatkan disiplin dari pada ASN itu sendiri, serta akan kita evaluasi kinerja dari pada ASN yg bersangkutan termasuk atasan dari ASN tersebut dan yang melanggar disiplin tersebut akan diberikan hukuman oleh atasannya," tambahnya. Baca juga: Pemkab Pesawaran Sembelih 23 Ekor Hewan Kurban
Berdasarkan pendataan dari hasil sidak yang dilakukan, terdapat puluhan orang pegawai Pemkab Tanggamus yang datang terlambat.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Derius Putrawan mewakili Kadis Kominfo, Kabid Trantibum Pol PP Purwanto mewakili Kasat Pol PP, Kabid Sarpras Dishub Ahmad Isnaini mewakili Kadishub. (azhimi)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com