BANDAR LAMPUNG, LE - Proyek revitalisasi trotoar senilai Rp 21,77 miliar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, tengah menjadi sorotan usai sebagian konstruksinya dilaporkan ambruk. Pihak kontraktor, PT Asmi Hidayat, angkat bicara dan dengan tegas membantah isu penggunaan material bekas sebagai pemicu insiden tersebut.
Penanggung jawab lapangan PT Asmi Hidayat, Iqbal, mengklarifikasi bahwa seluruh material bekisting atau cetakan beton yang digunakan di lapangan adalah barang baru. Baca juga: HPN 2026, Budhi Condrowati Tekankan Pers sebagai Penjaga Nurani Sosial
Ia menanggapi soal temuan Gapeksindo Lampung terkait kayu, tripleks, dan balok yang tampak kusam serta berbekas semen di lokasi proyek. Menurutnya, tampilan kusam tersebut semata-mata karena material merupakan stok lama yang ditumpuk di gudang perusahaan, bukan barang bekas dari proyek lain.
"Untuk pelaksanaan lapangan itu bukan bekas. Itu baru. Kita kan ada gudangnya, kita tumpuk di situ, jadi tidak di lapangan. Kami menjamin itu (material) baru," tegas Iqbal saat memberikan keterangan di Dinas PU Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026).
Penyebab Ambruknya Konstruksi Baca juga: Kimia Farma - Coca Cola Kerja Sama Tingkatkan Imunitas Karyawan
Terkait insiden robohnya sebagian pengerjaan trotoar, Iqbal membantah bahwa keruntuhan disebabkan oleh konstruksi perancah (penyangga) yang tidak kuat atau menggunakan bahan seadanya.
Menurut analisis pihak kontraktor, insiden itu murni disebabkan oleh faktor pondasi lama yang tak mampu lagi menahan beban pengerjaan baru.
"Titik yang rubuh itu terjadi bukan karena perancah yang tidak kuat, tapi karena posisinya bertumpu pada pondasi batu belah existing (lama) yang sudah ada," jelasnya. Baca juga: Sekda Lamsel Thamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Kraka...
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, PT Asmi Hidayat kini mengambil kebijakan teknis dengan memasang pondasi batu belah yang benar-benar baru, khususnya untuk pengerjaan di sisi seberang jalan.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa dokumen analisa pekerjaan dari pemerintah terkadang kurang spesifik dalam menjabarkan detail kebutuhan material bekisting, karena hanya mencantumkan item 'perancah dan paku'.
Meski begitu, ia mengklaim pihaknya tetap menjaga kualitas konstruksi dengan menambahkan material yang bahkan tidak diwajibkan secara spesifik dalam analisa, salah satunya adalah plastik cor. Baca juga: Pj Gubernur Lampung Rapat Pembentukan Satgas PP Judi Online
"Ketika beton itu bertumpu pada multipleks, posisi air merembes ke bawah, otomatis mutu betonnya bergeser (menurun). Makanya kami melakukan penanganan dengan memasang plastik cor," papar Iqbal.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi di Jalan Sultan Agung ini menargetkan perbaikan trotoar dan drainase sepanjang kurang lebih 3.000 meter yang membentang di sisi kiri dan kanan jalan. Proyek senilai Rp 21,77 miliar ini dikerjakan selama 150 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 4 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 mendatang. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com