Urus Dokumen Kependudukan di Bandar Lampung Kini Bisa Sambil "Duduk Manis", Ini Syaratnya

Metropolis Selasa, 15 September 2026    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.

Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor dinas, melainkan cukup menggunakan aplikasi bernama "Permen Manis", singkatan dari Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis.

Baca juga: Cagub Mirza dan Cabup Radityo Ajak Warga Lampung Bangkit Bersama

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, mengungkapkan bahwa aplikasi berbasis Android ini merupakan platform resmi milik Pemkot Bandar Lampung yang dirancang agar warga bisa mengurus dokumen langsung dari genggaman tangan. Aplikasi ini sudah dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.

"Ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien kepada warga," jelas Bramado, Selasa (15/9/2026).

Layanan yang ditawarkan di dalam aplikasi Permen Manis terbilang sangat komprehensif dan mencakup seluruh kebutuhan dokumen satu keluarga. Beberapa layanan utamanya meliputi pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), pencetakan berbagai akta (kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian), surat pindah, hingga pengurusan e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga: Gub Kapolda dan Irjen Kemenhub Deklarasi Tertib Angkutan Barang "Zer...

Syarat Verifikasi Ekstra demi Keamanan

Meski menawarkan kemudahan, Disdukcapil tetap mengutamakan aspek keamanan dan validitas data. Pengajuan dokumen melalui Permen Manis mewajibkan pemohon untuk melewati tahapan verifikasi ekstra setiap kali mengajukan layanan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data kependudukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Hari Otonomi Daerah, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HKB

"Kalau di Permen Manis persyaratannya ada tambahan karena petugas harus memverifikasi ulang. Misal, harus melampirkan foto pemohon memegang formulir untuk memastikan yang bersangkutan langsung yang mengajukan," terangnya.

Bram menambahkan, dengan fitur pelayanan yang sudah sangat lengkap, kehadiran Permen Manis dinilai efektif dalam mendongkrak capaian kinerja dinas. Realisasi perekaman dan pelayanan data kependudukan di Kota Bandar Lampung saat ini dilaporkan sudah berjalan dengan sangat baik dan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com