BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 164 juta pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut disiapkan untuk memperkuat sarana dan prasarana (sarpras) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di tujuh kelurahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Baca juga: Tindak Lanjuti Keluhan, Lurah Tanjung Seneng Musyawarah Bersama
Camat Tanjung Karang Pusat, Epri, menegaskan bahwa pengadaan fasilitas ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melayani warga.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat se-Kecamatan Tanjung Karang Pusat," ujar Epri usai menyerahkan sarpras baru dan insentif RT di halaman kantor kecamatan, Senin (24/8/2026).
Pengadaan fasilitas tersebut mencakup delapan unit komputer dan tujuh unit printer yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di tujuh kelurahan. Pihak kecamatan juga memperlengkap area pelayanan di kantor kecamatan guna memberikan kenyamanan lebih bagi warga. Baca juga: Aptisi ke Jakarta Tuntut Nadiem Dialog atau Mundur
Fasilitas penunjang yang ditambahkan di kantor kecamatan meliputi 30 unit kursi rapat, 300 unit kursi plastik, satu set sistem suara (sound system), serta dua unit pendingin ruangan (AC).
Melalui penambahan sarana ini, Epri berharap warga yang mengurus dokumen kependudukan tidak lagi menemui hambatan teknis. Masyarakat yang belum membawa salinan fotokopi dokumen pendukung atau membutuhkan layanan pencetakan kini dapat langsung dilayani dengan mudah di lokasi.
Bantuan Beras untuk 6.200 KK Baca juga: Pilwakot 2020, Eva Dwiana Sudah Kantongi Nama Pendamping
Selain membenahi fasilitas pelayanan publik, Kecamatan Tanjung Karang Pusat juga tengah mengintensifkan sosialisasi program bantuan beras pangan dari Bulog. Di wilayah ini, diperkirakan terdapat 6.200 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Sosialisasi program ini dilakukan secara berjenjang setelah digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan 20 camat dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Informasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) penerimaan bantuan telah diteruskan kepada para lurah dan pamong setempat untuk disosialisasikan langsung ke akar rumput.
"Pihak kecamatan berharap masyarakat yang masih belum memahami mekanisme pencairan atau penerimaan bantuan dapat memperoleh penjelasan secara langsung melalui pemerintah kelurahan," kata Epri. Baca juga: Tiga Desa di Kecamatan Jati Agung Terverifikasi ODF
Sinergi antara penguatan fasilitas fisik dan efektivitas sosialisasi bantuan sosial ini diharapkan dapat mewujudkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung dalam menciptakan birokrasi yang cepat, mudah, dan informatif. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com