Yuk Cek, Ini Jalan di Tutup Sampai 4 Januari

Metropolis Rabu, 30 Desember 2020    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Cegah berkumpulnya massa, Polresta Bandarlampung bersama instansi terkait tutup tujuh lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung pada malam pergantian tahun hingga 4 Januari 2021.

Lokasi yang ditutup yakni Bundaran Tugu Adipura, Taman Gajah, Stadion Pahoman, PKOR Wayhalim, Lapangan Korpri, Lapangan Saburai dan Bundaran Lungsir.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Warga SP I dan II Way Terusan Ke ...

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, penutupan lokasi keramaian dilakukan mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB dan berlanjut selama empat hari atau hingga 4 Januari 2021. 

"Ini merupakan hasil rakor bersama instansi pemerintah kota. Kami dari kepolisian untuk malam tahun baru mengupayakan langkah persuasif dan humanis," ujat Rafly usai meninjau arus lalin di Bundaran kantor Walikota Bandarlampung, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan Rafly, keputusan tersebut terpaksa diterapkan lantaran kota Bandarlampung masih berstatus zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Aprilliati Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba dan Adaptasi Kebiasaan Baru

Untuk itu, kata Rafly, pihaknya menginisiasi upaya penyekatan kendaraan di tujuh titik pusat keramaian tersebut.

"Karena tempat yang ditutup ini biasa dimanfaatkan untuk kumpul saat malam tahun baru. Jadi kami pastikan steril, tidak ada kerumanan warga," tegas Rafly.

Rafly menuturkan, pihaknya hanya bertanggungjawab mengatur arus lalin. Sementara sanksi bagi masyarakat yang tetap berkerumun di areal terlarang tersebut dikembalikan ke Satgas Covid.

Baca juga: SK Rekom Nasdem, Kado Ultah Mas Mufti Untuk Bahagiakan Metro

Meski demikian, lanjut Rafly, tidak menutup kemungkinan dilakukan langkah refresif berupa tilang bagi pengendara yang melanggar aturan.

"Kita lihat tingkat pelanggarannya, misal tidak pakai helem, bisa kita tilang. Kalau masalah kerumanan ada Satgas Covid yang memberikan sanksi fisik dan sebagainya," tutur Rafly.

Terkait penutupan tujuh lokasi tersebut, lanjut Rafly, sudah disosialisasikan bersama dinas Kominfo kota Bandarlampung, termasuk diantaranya penyebaran pamflet dan meme di media sosial.

Baca juga: 73 Personil Pol PP Dikukuhkan Menjadi Tenaga Fungsional

Selain itu, pihaknya bersama tim satgas dan TNI juga menyiagakan 500 personel gabungan yang tersebar di tujuh titik tersebut.

"Khusus dari kita (Satlantas) ada tim sapu jalan, memastikan tidak ada kendaraan parkir di bahu jalan," pungkas Rafly. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com