Bandarlampung, LE - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), mengaku prihatin dengan ditangkapnya adik Ketua MPR sekaligus Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan atas dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (26/07/2018) lalu.
"Ya tentu kita prihatin, tapi kita melihat proses hukumnya yang baik," kata JK di sela Rakernas Tarbiyah-Perti di Grand Krakatau Ballroom, Swiss Belhotel, Bandarlampung seperti dikutip detik.com dari keterangan tertulis Setwapres, Sabtu (28/08/2018).
"Tapi itu kan baru tertuduh, tentu kita percaya pada praduga tak bersalah. Langkah pemerintah kan ada sistem hukum yang berjalan," jelasnya. Baca juga: Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah Jadi 3
Zainudin Hasan kini telah berstatus tersangka KPK atas dugaan mengatur lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Lamsel.
Dalam OTT yang dilakukan, KPK juga menangkap anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha (ABN). Dari tangan Agus, diamankan uang tunai Rp 200 juta yang diduga akan diberikan kepada Zainudin.
"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/07/2018). Baca juga: Lampung Gaungkan Gerakan 2 Telur Sehari, Cegah Stunting Mulai Sekarang!
Basaria mengatakan uang tersebut berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.
Keempat proyek tersebut ialah box culvert jalan Way Sulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangi CV Langit Biru, proyek peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan proyek peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV Laut Merah. (man)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com