LAMPUNG UTARA, LE - Acara hiburan musik perayaan HUT Kemerdekaan RI di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, berubah mencekam, Selasa (25/8/2026) sekira pukul 02.45 WIB.
Insiden baku tembak meletus saat jajaran Polres Lampung Utara berupaya menyergap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dan senjata api ilegal, PHP (30).
Dalam peristiwa tersebut, tersangka tewas akibat tindakan tegas terukur usai melakukan perlawanan sengit. Di sisi lain, tiga personel kepolisian menderita luka tembak saat menjalankan tugas. Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa ...
Kronologi Baku Tembak
Ketua Lingkungan (LK) setempat, Idhamsyah, mengungkapkan bahwa kegaduhan terjadi sewaktu panitia dan warga tengah membereskan lokasi hiburan pasca acara.
"Suasana mendadak gaduh setelah terdengar suara tembakan sekitar empat kali. Warga kemudian mengetahui adanya operasi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dan berujung baku tembak," kata Idhamsyah, Selasa (25/8/2026). Baca juga: Di Dampingi Istri, Rycko Nyobos di TPS 06 Sumur Batu
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, membenarkan penindakan tegas tersebut. Langkah itu diambil karena terduga pelaku bertindak nekat dan membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
"Tindakan kepolisian dilakukan setelah terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api," tegas Iptu Herawati.
Insiden perlawanan ini mengakibatkan tiga personel kepolisian menderita luka-luka. AR mengalami luka tembak di kaki kanan, sementara AC menderita luka gores pada bagian pelipis. Adapun AI mengalami luka tembak di area perut hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Baca juga: Bukan Dikeluarkan! Ini Penjelasan Sekolah Soal Gina yang Viral
Sementara itu, tersangka PHP yang tertembak sempat dievakuasi ke RS Maria Regina Kotabumi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Barang Bukti dan Klarifikasi Polisi
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi kaliber 9 mm, serta tiga selongsong peluru. Baca juga: Gubernur Yay Mirza Puji Wajah Ibu Kota, Bunda Eva Siapkan Gebrakan "...
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tersangka bukan merupakan warga asli Muara Jaya. Keberadaannya di lokasi semata-mata hanya untuk menghadiri acara hiburan, sehingga tindakan petugas bukan merupakan penggerebekan terhadap pemukiman warga setempat.
Meskipun pihak keluarga menolak proses autopsi jenazah tersangka, Polres Lampung Utara memastikan bakal terus mendalami jaringan peredaran narkotika serta mengusut asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com