Bandarlampung, LE - Suhu birokrasi di lingkungan Pemkot Bandarlampung mulai memanas. Dalam waktu dekat, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana akan merolling ratusan pejabat mulai dari lurah, kepala puskesmas, hingga pejabat eselon III dan IV.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Zulkifli, membenarkan rencana mutasi tersebut. Namun, pelaksanaan rolling masih menunggu persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Baca juga: ETOS Indonesia Gelar Baksos Ramadhan di Gunung Sugih Lamteng
“Untuk persetujuan dari BKN semua. Setelah disetujui, baru nanti ada pelantikan,” ujar Zulkifli, Jumat (18/11).
Zulkifli menyebut, jumlah pejabat yang akan terkena rolling tidak sedikit. Gerbong mutasi ini mencakup lintas sektor, termasuk jajaran strategis di tingkat kelurahan dan pelayanan publik. “Banyak memang yang akan di-rolling ini, mulai dari lurah, kepala puskesmas, eselon III, eselon IV. Bisa ratusan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses administrasi pengajuan rolling ke BKN membutuhkan waktu sekitar dua pekan lebih, karena setiap berkas harus diverifikasi secara ketat. “Pengajuan bisa sampai 15 hari. Tapi saat ini banyak syarat-syarat kita yang masih kurang,” ucapnya. Baca juga: Nyoblos di TPS 23, Musa Bicara Soal Isu OTT KPK
Pemeriksaan berkas pun dilakukan satu per satu, lantaran proses ini menjadi tahapan wajib untuk memastikan legalitas dan integritas mutasi jabatan. “Memang diperiksa satu per satu persyaratannya. Untuk yang menyetujuinya itu ya BKN semua,” tutupnya.
Reformasi Aparatur atau Perombakan Strategis?
Rencana rolling besar-besaran ini menimbulkan beragam spekulasi di kalangan ASN dan masyarakat. Dalam dinamika birokrasi daerah, rolling pejabat sering kali dipandang sebagai instrumen politik sekaligus langkah pembenahan kinerja. Baca juga: Apel Terakhir Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Sampaikan Pesan Perpisa...
Namun, bila dikelola dengan prinsip “the right man on the right place”, mutasi ini bisa menjadi momentum penting memperkuat pelayanan publik. Apalagi, sektor yang disebut akan terdampak meliputi puskesmas dan kelurahan, dua garda terdepan pelayanan masyarakat.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, mutasi pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi reformasi aparatur. Pergantian posisi di tingkat eselon menandai upaya memperbarui pola kerja, menyesuaikan dengan tantangan birokrasi era digital, serta memperkuat akuntabilitas kinerja ASN. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com