Wajib Halal 2026, KUA Labuhan Ratu Jemput Bola Dampingi UMK

Metropolis Jumat, 17 Juli 2026    RIFKI MARFUZI

Camat Labuhan Ratu Hendra Setiawan (kiri) dan Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu Diman Purboyo (kanan) berfoto bersama usai koordinasi percepatan program sertifikasi halal gratis bagi UMK di wilayah setempat, Jumat (17/7/2026).

BANDARLAMPUNG, LE - Menjelang batas waktu kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu mempercepat langkah pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Upaya ini diwujudkan melalui sinergi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, Jumat (17/7/2026).

Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Diman Purboyo, menyatakan bahwa percepatan ini sangat krusial mengingat tenggat waktu yang semakin dekat. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng aparat kewilayahan untuk melakukan pendataan langsung terhadap pelaku UMK yang belum memiliki sertifikat halal.

"Program sertifikasi halal ini sebenarnya sudah berjalan sekitar tiga tahun. Namun karena sudah mendekati batas wajib halal 2026, kami bersama para pendamping halal di KUA ingin mempercepat pelaksanaannya dengan meminta bantuan Camat dan para lurah untuk mendata UMK di wilayah masing-masing," ujar Diman saat ditemui di Kantor Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca juga: Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Budi Yuhanda Berharap Pemerintah Pr...

Setelah data terkumpul, pihak KUA akan memberikan pendampingan penuh hingga proses sertifikasi halal tuntas. Program ini menyasar pelaku usaha mikro dan kecil, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Tidak hanya berfokus pada sertifikat halal, KUA Labuhan Ratu juga memberikan layanan tambahan berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK yang belum memilikinya.

"Semua layanan pendampingan ini diberikan secara gratis, termasuk bantuan dalam pembuatan NIB yang dilakukan secara online," jelas Diman.

Baca juga: Bunda Eva: Sekolah dan Kuliah Gratis, Laporkan Saja ke Kelurahan!

Hingga saat ini, lebih dari 100 pelaku UMK di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu telah terdaftar dalam sistem untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis tersebut.

Melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, KUA Labuhan Ratu berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMK. Dengan mengantongi sertifikat halal dan perizinan yang lengkap, produk-produk lokal diharapkan menjadi lebih berdaya saing sekaligus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com