BANDAR LAMPUNG, LE - Kasus proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot karena penggunaan material bekas yang sempat diklaim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), kini terungkap masalah baru.
Spesifikasi material besi pada proyek senilai Rp21,7 miliar tersebut ternyata tidak sesuai standar teknis dalam dokumen perencanaan. Baca juga: Dandim dan Walikota Bandar Lampung Pantau Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu...
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh setelah pihak dinas melakukan pengukuran langsung menggunakan alat ukur presisi (sigmat). Besi yang secara label tertulis berdiameter 10 milimeter (mm) ternyata hanya berukuran 7,8 mm.
"Secara label besi itu harusnya 10 mm, tetapi setelah kami sigmat, dapati hanya 7,8 mm," ujar Rayu seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Rayu menjelaskan, pondasi bangunan tidak mampu menahan beban konstruksi baru hingga akhirnya trotoar tersebut ambrol. Atas temuan ini, Dinas PU menghentikan sementara pengerjaan di lapangan selama tiga hari hingga satu minggu guna evaluasi teknis, termasuk mengkaji potensi pengalihan volume pekerjaan dan penambahan dimensi struktur. Baca juga: Pj Gubernur Lampung Resmi Membuka Festival Nemui Nyimah 2024
Potensi Penyalahgunaan Anggaran
Temuan ini memicu respons tegas dari legislatif. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, menegaskan bahwa proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Menurut Aderly, ketidaksesuaian spesifikasi material fisik berisiko tinggi membahayakan keselamatan publik, sekaligus menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
"Pondasi tidak kuat, sementara spesifikasi besi tidak sesuai. Ini bahaya, bisa jadi penyalahgunaan anggaran. Kami tidak mau ada kejadian lainnya lagi, yang satu jebol, yang lainnya jebol lagi," kata Aderly. Baca juga: Eva Dwiana di Panggil DPP PDIP
Ia menambahkan, Komisi III DPRD akan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek untuk mencocokkan hasil RDP dengan fakta di lapangan.
Sementara itu, Direktur PT Asmi Hidayat selaku kontraktor pelaksana, Ardi, enggan memberikan keterangan terkait temuan penurunan spesifikasi besi maupun penyebab ambrolnya trotoar tersebut. "Sudah-sudah, tidak bisa (Wes-wes, gak iso)," kata Ardi singkat saat dimintai konfirmasi oleh awak media. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com