Rapat APEKSI di Solo: Bunda Eva Soroti Beban Gaji PPPK dan Fleksibilitas APBD

Metropolis Jumat, 04 September 2026    RIFKI MARFUZI

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah) menyampaikan pandangannya saat menghadiri Rapat APEKSI di House of Danar Hadi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).

SOLO, LE - Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri serangkaian agenda Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).

Salah satu agenda krusial yang diikuti oleh Bunda Eva, sapaan akrab sang wali kota, adalah Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang berlangsung di House of Danar Hadi, Solo. Pertemuan ini mempertemukan para wali kota dari berbagai daerah dengan latar belakang beragam, mulai dari kota industri, pariwisata, hingga kota dengan tantangan pembangunan khusus.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dan Walikota Eva Dwiana Resmi Membuka B...

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah perumusan masukan strategis untuk memperkuat sinkronisasi antara program prioritas pemerintah kota dengan pemerintah pusat.

Isu yang paling ditekankan oleh para kepala daerah adalah menyempitnya ruang fiskal dan kapasitas pemerintah kota dalam mengimplementasikan otonomi daerah secara maksimal.

Oleh karena itu, Dewan Pengurus APEKSI mendorong pemerintah pusat untuk segera menyempurnakan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Penyesuaian ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: TPID Lampung Selatan Ikuti Rakor Nasional,

APEKSI menilai skema transfer daerah harus lebih mencerminkan perbedaan kapasitas fiskal, karakter wilayah, beban pelayanan, dan kebutuhan mendesak masing-masing daerah.

Tidak hanya itu, para wali kota juga menyoroti urgensi fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal yang menjadi perhatian khusus adalah penataan belanja pegawai, terutama terkait skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para kepala daerah mendesak agar beban pembiayaan PPPK disesuaikan dengan kemampuan riil anggaran masing-masing daerah, sehingga tidak mengganggu pos belanja lainnya.

Baca juga: Caleg Mantan Koruptor Tidak akan Diumumkan di TPS

Langkah ini dinilai sangat penting agar pemerintah kota tetap memiliki ruang fiskal yang memadai. Dengan APBD yang sehat, pemkot dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus merespons cepat berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Melalui forum APEKSI ini, pemerintah kota berharap aspirasi serta kebutuhan riil daerah dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat, sehingga implementasi kebijakan nasional dapat berjalan selaras dengan kemampuan kas daerah. (rls/red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com