LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).
Baca juga: Johan Buka Seleksi Pemain Lampung United
Kehadiran Egi dalam forum nasional tersebut sebagai bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 sendiri merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja. Baca juga: Kinerja Perbankan Lampung Kuartal III Tumbuh Positif
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Baca juga: BPPRD Lampung Selatan Luncurkan Tiga Program Unggulan Pajak
Sejak diluncurkan pada 2023, program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mengawal tata kelola desa yang bersih dan profesional.
Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi fokus strategis pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional. Baca juga: Pilwakot 2020, Firmansyah Alfian Sudah Kantongi Nama Wakil
“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujar Burhanuddin.
Baca juga: Rycko Menoza Tidak Gentar Rebut Kursi BE 1 Bandarlampung
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, program Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan. Baca juga: TP PKK Pesawaran Dorong Upaya Pencegahan Stunting Lewat Pelayanan KB Keli...
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.
Baca juga: TNI Amankan Tiga Terduga Provokator Bawa Molotov Saat Demo di DPRD Lampung
Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sembari mendorong seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa. Baca juga: Diskominfotik Gelar Evaluasi PeMANTIK
Ia menegaskan, pada 2026 pihaknya mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat desa.
Baca juga: Lampung Selatan Bidik Penghargaan Creative Financing 2026
Kehadiran Bupati Egi dalam ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com