Pesawaran, LE - Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Pasar Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, dan tugu selamat datang di desa setempat, Kamis (2/6/2020).
Dalam kegiatan tersebut Dendi Ramadhona menghadapi mbau pengurus pasar agar tegas kepada para pedagang terkait aturan aturan dimasa Pandemi Covid-19. Baca juga: Maret 2023, PAD Diskominfo Lampura Capai 60 Persen
"Harus tegas, yang tidak mau pakai masker jangan boleh berdagang, saya tidak mau kita berfikir duniawi namun mengabaikan keselamatan baik para pedagang maupun pembeli," tegasnya.
Ditambahkan, Bupati 37 tahun tersebut juga meminta agar pengurus pasar mempersiapkan fasilitas tempat cuci tangan agar protokol kesehatan dapat dijaga meskipun masyarakat beraktivitas di pasar.
"Saya minta dilengkapi kebutuhan masyarakat baik pembeli dan penjual agar bisa menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas jual beli," tambahnya. Baca juga: Hasil Swab Pertama Lampung Segera di Umumkan
Dirinya berharap agar semua pihak bisa saling mendukung dalam kaitan pembangunan di Kabupaten Pesawaran karena menurutnya dimasa Pandemi banyak anggaran yang dialihkan ke penanggulangan Covid-19.
"Masyarakat harus lebih sabar dalam menyikapi baik bantuan maupun pembangunan disaat Pandemi, karena pemerintahan desa hari ini harus memilah prioritas penggunaan anggaran karena semua orang terdampak," lanjutnya.
"Hari ini juga saya berikan bantuan berupa gerobak bagi pedagang, semoga dapat bermanfaat," timpalnya. Baca juga: 147 P3K Tendik Guru dan Nakes Terima SK Bupati Lamsel
Setelah meresmikan dan menandatangani prasasti pasar Bupati juga meresmikan tugu selamat datang dan meninjau lokasi tempat akan dibangunnya puskesmas di Desa Kalirejo. (Randy)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com