Pringsewu, LE - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pringsewu (FMP), melakukan aksi damai di Kantor Panwaslu Kabupaten Pringsewu, Kamis (05/07/2018).
Pantauan di lapangan, massa yang tergabung dalam FMP membentang spanduk, dan mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga, Arinal-Nunik pada Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 lalu.
Dalam orasinya, Haryadi selaku Koordinator aksi, meminta DPRD Lampung membentuk pansus dan menyelidiki dugaan praktek politik uang pilgub. Baca juga: Diduga Reklamennya Tidak Berizin, Karyadi: "Masih Dalam Proses"
Bahkan, lanjut dia, apabila sudah terbentuk, pansus juga diminta untuk mengusut dugaan aliran dana dari perusahaan Sugar Group (SGC), untuk kepentingan kampanye Arinal-Nunik.
"Kami minta, KPU untuk menunda penghitungan dan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub 27 Juni lalu, sampai pansus yang dibentuk DPRD Lampung selesai melaksanakan tugasnya mengusut dugaan politik uang tersebut," ujarnya.
Kemudian, kata Haryadi, apabila dugaan politik uang tersebut terbukti, maka kami mendesak pemerintah untuk melakukan Pilgub ulang. Baca juga: Bupati Lamsel Bantu Dua Rumah Roboh di Katibung
Menanggapi, aksi massa FMP tersebut, Ketua Panwaslu Pringsewu, Aziz mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan sebagai pengawas pemilu, dengan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran pilkada yang disampaikan oleh masyarakat.
“Laporan dugaan pelanggaran pilgub dari masyarakat sudah kami proses melalui Gakumdu," jelasnya. (rif/man)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com