Jakarta, LE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran dan pengadaan. "Hari ini, Sabtu 28 Juli 2018, mulai pukul 11.00 WIB KPK lakukan penggeledahan di 5 lokasi di Lampung Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan dilansir detik.com, Sabtu (28/07/2018). Baca juga: Tiyuh Marga Kencana Launching KTN
"Dari sejumlah lokasi diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan," kata Febri.
Lokasi yang digeledah oleh KPK yakni, kantor bupati, rumah dinas bupati, kantor Dinas PUPR, kantor DPRD, dan kantor Dinas Pendidikan Penggeledahan baru saja selesai dilakukan sore ini.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Bupati Lamsel, Zainudin Hasanselama 4 jam lebih. KPK membawa satu koper dan satu dus besar usai penggeledahan. Baca juga: Jelang Eksekusi Reklame Liar, Disperkim Kumpulkan Pengusaha Advertaising
Zainudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Adik ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lamsel.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka. Baca juga: BPOM Lampung Berhasil Sita 4.914 Kemasan Kosmetik Berbahaya
Ada duit Rp 600 juta yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (26/07/2018). (bud)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com