Buntut Proyek Trotoar Ambrol, PSI Bandar Lampung Segera Lapor KPK dan Kejagung

Kriminal Jumat, 04 September 2026    RIFKI MARFUZI

Aktivitas di area proyek revitalisasi trotoar yang ambrol di Jalan Sultan Agung, Way Halim, belum lama ini. Proyek senilai Rp21,77 miliar ini disorot PSI karena dugaan penggunaan material tidak sesuai standar dan akan dilaporkan ke KPK.

BANDAR LAMPUNG, LE - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung bersiap melaporkan dugaan penyimpangan pada pengerjaan proyek infrastruktur daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah membawa persoalan ini ke lembaga penegak hukum tingkat pusat diambil menyusul ditemukannya pengerjaan proyek bernilai puluhan miliar yang dinilai asal-asalan hingga memicu kerusakan konstruksi.

Baca juga: Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wis...

Salah satu proyek utama yang menjadi sorotan adalah revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Proyek bernilai fantastis mencapai Rp 21,77 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat.

Pengurus Ketua DPD PSI Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, SH, mengungkapkan bahwa indikasi kejanggalan ini berawal dari temuan tidak sengaja saat pihaknya melintas di lokasi.

"Awalnya kami sedang lewat, ternyata ada trotoar yang ambrol. Kami langsung kroscek ke lapangan. Meski PSI saat ini belum berada di parlemen, kami merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan proyek-proyek yang simpang siur ini demi perbaikan Kota Bandar Lampung," tegas Randy, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: Gubernur Buka Musrenbang Kabupaten Tanggamus

Ia sangat menyayangkan proyek dengan anggaran raksasa tersebut tidak sebanding dengan kualitas di lapangan, terlebih pengerjaannya dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Material Tidak Standar

Senada dengan Randy, Sekretaris DPD PSI Bandar Lampung, Johan Alamsyah, SE, membeberkan secara detail temuan indikasi kejanggalan teknis di lapangan. Ia menilai pengerjaan revitalisasi trotoar tersebut memprihatinkan karena diduga kuat memakai material di bawah standar.

Baca juga: Komisi IV DPRD Lampung RDP ESDM

"Mulai dari tripleks untuk bekisting hingga kayu kaso menggunakan bahan bekas yang sebagian sudah pecah. Saat kami ukur menggunakan jangka sorong (sigmat), ukuran besinya juga tidak sesuai spesifikasi. Puncaknya, bangunan tersebut ambruk di tengah proses pengecoran," beber Johan.

Johan pun mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar tidak mengabaikan mutu infrastruktur publik. Ia menekankan bahwa dana puluhan miliar tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang kelak harus dilunasi menggunakan uang rakyat.

"Ini anggaran menggunakan dana pinjaman PT SMI. Nilainya puluhan miliar dan itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan uang pribadi milik Wali Kota atau Kepala Dinas PU," tegasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi, Menang Didampingi Pj Gub Lampung Resmikan JLC Kebangsaan

Saat ini, PSI Bandar Lampung tengah merampungkan penyusunan draf laporan komprehensif. Pihaknya berharap KPK dan Kejagung segera turun tangan untuk mengaudit serta mengusut tuntas tata kelola proyek infrastruktur di Kota Bandar Lampung. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com