Hamartoni Ingatkan 7 Bidang Rawan Pungutan Liar

Metropolis Kamis, 20 Desember 2018    adminLE

Pj Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis. Foto: ist.

Bandarlampung - Pj Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mengingatkan jajarannya mewaspadai tujuh bidang pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah yang rawan terjadi pungutan liar (pungli).

Tujuh bidang pelayanan publik itu adalah sektor perizinan, pendidikan, hibah dan bantuan sosial (bansos), kepegawaian, dana desa, pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Eva Dwiana Datangi Rumah Bocah Tenggelam, Serahkan Bantuan Rp15 Juta

"Terutama untuk dana desa, saya berpesan agar para kepala desa dapat menggunakan dan mengelola dana tersebut dengan baik, jika ada yang kurang paham, Pemprov siap untuk membantu," ujar Hamartoni pada acara Sosialiasi Pencegahan Pungli dalam rangka Pemanfaatan Dana Bos dan Dana Desa oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung, Rabu (19/12/2018) di Ballroom Novotel.

Hamartoni mengatakan, untuk mengawasi praktik pungli di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai upaya. Selain telah membentuk Satgas Saber Pungli, Pemprov Lampung juga melakukan upaya pencegahan yakni dengan preemtif (pembinaan) melalui sosialiasi anti pungli kepada masyarakat juga meningkatkan budaya anti pungli.

Kemudian, melakukan kegiatan preventif (pencegahan) dengan mengoptimalkan fungsi satuan pengawasan internal, serta mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang prima berbasis teknologi dan informasi.

Baca juga: Ratusan Crosser Berlaga di Sirkuit Way Ragom Bupati Cup Grasstrack Motocr...

Pemprov juga melakukan kegiatan represif (pencegahan) dengan memberikan sanksi administratif sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat, terhadap oknum aparat penyelenggara negara/pegawai negeri, masyarakat yang terlibat dalam pungutan liar sesuai ketentuan per-UU yang berlaku.

Hamartoni mengatakan, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir penyimpangan Pemprov meluncurkan berbagai program seperti Samsat elektronik (e-samsat), samsat mall, samsat keliling.

"Sementara dalam perizinan, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perizinan Pemprov Lampung telah membentuk Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu," ujarnya .

Baca juga: Ombudsman Lampung Minta PNS Koruptor Segera Dipecat

Hamartoni berpesan agar, kegiatan Saber Pungli terus diperkuat dan didukung. "Saya berharap kegiatan saber pungli memiliki konsep baru, agar saber pungli benar-benar dirasakan kehadirannya," ucap Hamartoni.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar yang juga menjadi narasumber dengan materi Pencegahan Pungli dalam Pengelolaan Dana BOS. (LEN)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com