Jakarta, LE - Pantitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) telah melakukan penghitungan serentak, Rabu (17/4) di waktu masing-masing negara. Seperti dikutip REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sejumlah negara yang sudah memberikan laporan angka sementara berdasarkan pemungutan suara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemungutan suara di Luar Negeri memiliki tiga mekanisme. Pertama langsung di TPS yang berada di KBRI (Kedutaan Besar) maupun KJRI (Konsulat Jenderal), kedua melalui Kotak Suara Keliling (KSK), dan ketiga melalui pos. (kiki/REPUBLIKA.CO.ID) Baca juga: Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117
Berikut hasil sementara:
PPLN Paslon 01 Paslon 02 Tidak Sah
1. Adis Ababa 109 42 2
2. Beijing 788 104 9
3. Beirut 160 61 5
4. Bratislava 45 12 2
5. Brcharest 73 11 0
6. Capetown 23 17 1
7. Davoao City 143 143 10
8. Damaskus 48 83 7
9. Dhaka 92 55 2
10. Dubai 1738 1147 31
11. Hanoi 137 60 3
12. Ho Chi Minh 32 111 5
13. Islamabad 56 189 1
14. Karachi 27 174 2
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com