Bandarlampung, LE
DPRD Lampung gelar paripurna istimewa peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Indra Ismail di ruang paripurna (7/11/2018).
Paripurna istimewa ini melantik Indra Ismail sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Mirzalie yang kini pindah ke Partai Gerindra. Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismet Roni dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Baca juga: Bup Tubaba Lantik 5 Kepala Tiyuh dan Serahkan SK CPNS
Ismet Roni menjelaskan pelantikan berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri melalui surat 161.18-8234 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung dari Mirzalie kepada Indra Ismail. "Setelah menerima surat keputusan dari Mendagri, kemudian ditindaklanjuti DPRD. Selanjutnya pada 29 Oktober 2018, banmus (badan musyawarah) telah melaksanakan rapat untuk menjadwalkan pelantikan Indra Ismail pada hari ini," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani membacakan surat keputusan Mendagri. "Indra Ismail menjadi anggota DPRD Lampung, terhitung mulai pengucapan sumpah dan Janji. Pengucapan sumpah berlaku sejak 60 hari diterimanya SK Mendagri ini," tandasnya. (LE-nyla)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com