Bandarlampung, LE - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung saat ini tengah memproses pencairan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terjun langsung menangani kasus Covid-19. Total dana yang diperkirakan akan cair dalam waktu dekat sebesar Rp750 juta.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, saat ini dinkes tengah memverifikasi dana insentif tersebut. "Ya, dana yang sudah kita verifikasi Rp750 juta untuk nakes yang terlibat penangan COVID-19," ungkapnya, Senin (20/7/2020). Baca juga: Yolanda Wakil Lampung di Asian Games 18
Dia juga memastikan dana insentif untuk nakes tersebut saat ini sudah ada di daerah dan tinggal menunggu disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Tapi terlebih dulu sesuai ketentuan wajib melalui verifikasi pusat. "Data-datanya sudah dikirimkan ke Jakarta. Kalau dananya sudah turun dari pusat, tapi belum tersalurkan karena masih menunggu berapa jumlah yang akan kita salurkan," jelasnya.
Menurutnya, pemberian insentif kepada tenaga medis merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan pemerintah atas kerja keras mereka dalam menangani pasien Covid-19. Kementrian Kesehatan dalam upayanya mempercepat dan mempermudah penyaluran insentif tenaga medis, telah mengeluarkan Kepmenkes No:HK.01.07/MENKES/392/2020.
Diharapkan dengan Permenkes tersebut dapat mempercepat penyaluran insentif sebab jalur birokrasinya lebih dipermudah. Insentif untuk nakes di daerah pun langsung diverifikasi oleh Kadis Kesehatan dan anggarannya bisa langsung cair.
Sekedar diketahui, tenaga kesehatan seperti dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, kemudian dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, lalu bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com