Jakarta, LE – Geliat pariwisata di Provinsi Lampung akan terus dipacu melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, selama ini perizinan kerap menjadi kendala dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Baca juga: Fatayat Lampung Gelar Bagi Takjil, Nuzulul Quran dan Bukber
"Cara terbaik mempermudah perizinan adalah membuat KEK. Kita bisa mengatur regulasi sendiri kalau daerah itu merupakan KEK melalui pusat perlayanan terpadu satu pintu (PTSP)," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Seperti dikutip dari laman okezone.com, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan tiga daerah potensial KEK Pariwisata yaitu Lampung Selatan, kawasan Pesisir Barat, dan Pesawaran.
"Pesawaran yang merupakan pecahan Lampung Selatan memiliki banyak pulau dan saat ini tumbuh secara alami sebagai tempat wisata akhir pekan," sebutnya. Baca juga: Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan SK PPPK Formasi 2023
Terkait luas lahannya, Ridho menyebut ada lahan milik pemerintah dan swasta yang sedang diinventarisasi. Untuk di Lampung Selatan misalnya, terdapat lahan milik BUMN perkebunan seluas 350 hektare yang rencananya akan dialihkan menjadi kawasan pariwisata.
"Kami sudah berkomunikasi dan kelihatannya menteri BUMN secara lisan sudah menyetujui pengalihan itu," ungkapnya.
Sementara itu guna menunjang aksesibilitas terutama konektivitas penerbangan dari negara-negara sumber wisatawan mancanegara (wisman), Menpar mendorong Lampung agar memiliki bandara internasional. Baca juga: Arinal Optimistis Tahun 2021 Ekonomi Lampung Tumbuh 5,1 - 5,5 Persen
"Fasilitas Bandara Raden Inten II cukup memadai untuk menjadi bandara internasional. Jika gubernur dan Pemprov committed, tahun ini bisa. Kementerian Pariwisata akan membantu dengan subsidi untuk beberapa penerbangan internasional pertama ke Lampung," tandasnya. (kie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com