Izin RSPTN Unila "Macet", Komisi III DPRD Bandarlampung Segera Panggil Pihak Kampus

Metropolis Senin, 06 April 2026    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Komisi III DPRD Kota Bandarlampung mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Universitas Lampung (Unila). Pemanggilan ini menyusul mencuatnya kabar bahwa Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan krusial meski gedung sudah hampir rampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa Unila sebagai lembaga pendidikan tinggi seharusnya menjadi prototipe kepatuhan aturan, bukan justru memberikan contoh tidak baik dalam administrasi pembangunan.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tinjau sejumlah Vihara Menjelang Tahun Baru Imlek T...

"Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan perizinan dan fungsi fasilitasnya. Unila harus memberikan contoh yang baik. Masyarakat Bandarlampung adalah penerima manfaat pertama, jadi fungsi rumah sakit ini harus jelas informasinya," ujar Agus Djumadi.

Fokus utama RDP mendatang adalah menagih dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin lingkungan dan sejumlah rekomendasi tekhnis lainnya yang hingga kini dilaporkan belum dilengkapi. Legislatif menilai hal ini tidak bisa ditawar karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama potensi kemacetan di titik nadi kota.

Senada dengan legislatif, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana sebelumnya telah melayangkan peringatan keras. Walikota yang akrab disapa Bunda Eva itu menekankan bahwa kelengkapan dokumen teknis adalah "harga mati".

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung akan Sidak Beras Oplosan di Pasar

"Lokasi RSPTN berada di persimpangan Jl. ZA Pagar Alam dan Jl. Dr. Sumantri Brojonegoro. Itu titik nadi kemacetan. Kami sudah layangkan surat agar segera urus Andalalin. Apakah mereka yang datang ke kita, atau nanti kami yang datangi," tegas Bunda Eva.

Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bukan tanpa alasan. Tercatat, Pemkot sangat suportif terhadap proyek ini dengan mengucurkan dana hibah dalam jumlah besar secara bertahap sejak tahun 2020 hingga 2024.

Bunda Eva berharap ada sinergi yang sehat sebagai bentuk timbal balik atas kepedulian daerah. Ia tidak ingin fasilitas kesehatan megah tersebut justru menjadi beban baru bagi mobilitas warga karena mengabaikan kajian lalu lintas.

Baca juga: Riana Sari Buka Penyuluhan di SMKN 2 Kotabumi

Dalam RDP yang akan digelar dalam waktu dekat, Komisi III juga akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pihak Unila pun dipersilakan membawa vendor proyek jika diperlukan penjelasan teknis yang lebih mendalam.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang agar operasional RSPTN Unila tidak lagi tersandera masalah administratif dan bisa segera melayani masyarakat Kota Tapis Berseri. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com