Jawab Polemik SMA Siger, Bunda Eva: Apa Salah Kami Bantu Anak Tak Mampu

Metropolis Senin, 26 Januari 2026    RIFKI MARFUZI

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen mempertahankan operasional SMA Siger bagi siswa kurang mampu saat berpidato di SMPN 31 Bandarlampung, Senin (26/1/2026).

Bandarlampung, LE - Suasana ceria pembagian seragam dan perlengkapan sekolah gratis di SMPN 31 Bandarlampung, Senin (26/1/2026), berubah menjadi momen emosional dan penuh ketegasan. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, akhirnya memecah kesunyiannya terkait polemik yang menerpa Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger.

Selama ini memilih menahan diri, sosok yang akrab disapa Bunda Eva itu tampak tak kuasa lagi menahan keresahannya. Di hadapan wali murid, Forkopimda, dan sejumlah Pejabat, ia secara terbuka "pasang badan" membela keberadaan sekolah yang dirancang khusus untuk warga miskin tersebut.

Baca juga: Jelang Ramadhan, PP Lampung BagikanTali Asih

Dalam orasinya, Bunda Eva menegaskan bahwa diamnya pemerintah selama ini bukan berarti membenarkan kritik, melainkan sedang bekerja. Namun, narasi yang menyudutkan niat baik pemerintah memaksanya untuk bicara.

"Bunda selama ini banyak diam, saya lihat, saya pantau. Tapi sekarang saya tanya, apa salah pemerintah membantu anak-anak yang kurang mampu? Apa salah kami memastikan tidak ada anak yang putus sekolah?" ujarnya dengan nada bergetar namun tegas.

Ia memaparkan realitas pahit di lapangan: banyak anak Bandarlampung yang terbuang dari seleksi sekolah negeri karena zonasi atau nilai, namun orang tua mereka tak sanggup membayar biaya sekolah swasta. Di celah kosong inilah, menurut Eva, SMA Siger hadir sebagai "pelampung" penyelamat.

Baca juga: Provinsi Lampung Pertahankan Stabilitas Harga Selama Bulan Ramadan

Menepis anggapan bahwa program ini hanya setengah hati, Bunda Eva justru mengumumkan langkah agresif. Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menyuntikkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan mendatang.

"Kalau kota ini isinya orang mampu semua, mungkin kita tidak perlu begini. Tapi faktanya, masih ada warga yang butuh uluran tangan pemerintah. Ini tanggung jawab negara. Jika ada kekurangan prosedur, beri tahu kami, kami perbaiki. Tapi jangan halangi anak-anak mendapatkan haknya," tegas Walikota perempuan pertama di Bandarlampung itu.

Dana Hibah Bukan Rp700 Juta!

Baca juga: Gub Harap Sukses 2 Artis Lampung Inspirasi Generasi Muda

Klarifikasi teknis turut datang dari Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah. Dalam rilisnya belum lama ini, ia meluruskan berbagai disinformasi yang beredar liar di masyarakat, terutama soal legalitas dan uang.

Dia membantah keras rumor dana hibah sebesar Rp700 juta. "Faktanya, dana yang diterima yayasan adalah Rp350 juta. Dana itu dikelola transparan lewat rekening bank yayasan untuk gaji guru dan operasional hingga akhir tahun ajaran 2026," paparnya.

Terkait izin, ia memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan. Berkas izin operasional sudah masuk ke Dinas Pendidikan Provinsi sejak Desember 2025, dan kelengkapannya telah diserahkan ke DPMPTSP pada awal Januari 2026. Penggunaan gedung SMPN 38 dan SMPN 44 pun sah secara hukum melalui mekanisme Pinjam Pakai yang diteken Walikota.

Baca juga: Mikdar Ilyas Minta Telur Masuk Meja Kantor, Solusi Harga dan Gizi

Polemik ini terjadi di tengah data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, tercatat ada 1.729 anak di Bandarlampung yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).

Langkah Pemkot Bandarlampung ini diklaim sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang mendukung penuh penyediaan infrastruktur pendidikan bagi warga marjinal. Dengan jaminan sekolah dan seragam gratis, SMA Siger diharapkan tetap menjadi benteng terakhir bagi ribuan anak untuk meraih masa depan, terlepas dari riuh rendah polemik yang menyertainya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com