Gunungsugih, LE - Kunker ke Polres Lampung Tengah, Selasa (25/9/2018) Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto musnahkan 14 Pucuk Senjata Api Rakitan.
Ke-14 pucuk senpi rakitan tersebut didapat dari kesadaran masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menyerahkan secara sukarela ke pihak kepolisian. Baca juga: Adopsi Deli Serdang, Seluruh Perizinan di Bandarlampung Berbasis Online
Didampingi Forkopimda, Kapokda Lampung musnahkan 14 pucuk senjata api rakita, yang disrahkan oleh tokoh masyarakat.
Menurut Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, terkumpulnya 14 Pucuk Aenpi Rakitan tersebut, merupakan arahan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Sebelumnya kita himbaw masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang ada dimasyarakat," jelasnya. Baca juga: Akhirnya Lega! Sempat Gagal SPMB, 600 Siswa Resmi Masuk SMP Negeri
Adapun rincian senjata apai rakitan yang diserahkan oleh tokoh masyarakat, yakni 4 pucuk senpi rakitan laras panjang, dan 11 jenis revolver. (gun)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com