BANDAR LAMPUNG, LE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayahnya selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Data tersebut dihimpun melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dari sejumlah instansi, meliputi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Baca juga: Riana Arinal Pimpin Rapat Pembahasan Program Kerja PKK Lampung
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, memaparkan bahwa dari total 202 kasus tersebut, sebanyak 108 kasus menimpa perempuan dewasa, sedangkan 94 kasus lainnya melibatkan anak-anak.
Ia mengungkapkan, jenis kekerasan yang mendominasi pada kedua kelompok rentan ini berbeda. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi ancaman utama bagi perempuan dewasa, sedangkan anak-anak banyak menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan pada anak didominasi kekerasan seksual," ujar Maryamah. Baca juga: Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Gagal Panen
Berdasarkan rincian data, kasus KDRT pada kelompok perempuan menempati urutan tertinggi dengan 42 laporan. Situasi yang lebih memprihatinkan terjadi pada kelompok anak, di mana tercatat ada 66 kasus kekerasan seksual dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Secara demografis, Kecamatan Kemiling tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan terbanyak, yakni mencapai 17 laporan. Posisi selanjutnya ditempati oleh Kecamatan Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Sukarame yang masing-masing mencatatkan 14 kasus.
Menanggapi tingginya angka tersebut, Maryamah menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor dan masyarakat luas untuk menekan angka kekerasan di Bandar Lampung. Baca juga: 527 Anggota KPPS Meninggal Dunia, 23 Orang dari Lampung
"Ini membutuhkan peran bersama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum," tegasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com