Bandarlampung, LE - Komando Aksi Bela Hak Rakyat (Kobar), Jumat siang tadi menggelar unjuk rasa di lingkungan Pemerintahan provinsi Lampung.
Dalam aksinya, puluhan masa tersebut mendesak pihak kepolisian dan aparat terkait segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Biro Umum Pemprov Lampung, yang mencapai belasan miliar rupiah. Baca juga: Ketua DPRD Lamsel Tandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM
"Banyak sudah aset bangsa ini yang dirampas. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya," ujar salah satu orator aksi Yudi.
Dikatakannya lagi, kegiatan anggaran untuk belanja makan ninum, belanja jasa, service pergantian suku cadang, bahan bakar dan lain-lain pada anggaran belanja tahun anggaran 2018 di Biro Umum Pemprov Lampung nampak secara jelas yang direalisasikan oleh pelaksana kegiatan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Karena ada dugaan mark-up besar. Bahkan dugaan item overlap sehingga mengarah kepada modus SPJ fiktif dalam menghabiskan anggaran. Baca juga: Gub Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro
Intinya indikasi kuat pada pelaksanaan pekerjaan, diduga tidak sesuai Perealisasiannya banyak Nota bodong dalam mengklopkan anggaran agar terlihat sesuai dana yang direalisasikan. Peluang bagi pelaksana dalam membuat SPJ fiktif dan nota bodong. Usut kegiatan pelaksanaan belanja diduga mencapai Rp 17 miliar.
Maka menyikapi hal tersebut, Aliansi menyatakan sikap, mendesak kepada Kepala Biro Umum, Kabid dan Kasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk mempertanggungjawabkan di muka masyarakat Lampung Terkait pengelolaan Anggaran keuangan Negara, serta mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan dan melakukan proses hukum dari dugaan skandal modus penyimpangan di Biro Umum Pemprov Lampung. (kiki)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com