KPK Ciduk 14 Orang dalam OTT Anggota DPRD Kalteng

Kriminal Jumat, 26 Oktober 2018    adminLE

foto net

Jakarta, LE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat public.  Kali ini, KPK `menggulung` 14 orang.  Yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta.

"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Jumat (26/10) malam.

Baca juga: Mahasiswa Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya Juara 2 DMPC BUN FEST 2023

Seperti dikutip dari halaman CNNIndonesia.com, Basaria mengatakan pihaknya menciduk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta di kawasan Jakarta. Para pihak yang ditangkap itu kini telah berada di Kantor KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Basaria menyatakan pihaknya menduga telah terjadi transaksi terkait pidana yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi ini disinyalir berkenaan dengan pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.

Baca juga: Budi Yuhanda Sosialisasi Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016

"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Lembaga antirasuah bakal menyampaikan hasil lengkap dari OTT ini esok hari.

Sementara itu, salah satu penegak hukum di KPK membenarkan kabar OTT terhadap anggota DPRD Kalteng itu. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta.

Baca juga: Menuju Kampung Mandiri, CCAI Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pertanian

"Tadi ada giat di wilayah Jakarta. Rekan-rekan masih bekerja," kata penegak hukum itu.

Selain anggota DPRD Kalteng, tim penindakan mengamankan pihak lainnya dari unsur swasta. Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang telah diciduk.

OTT terhadap anggota DPRD Kalteng ini juga belum diketahui pasti terkait kasus apa.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Pengungsian dan Lokasi Terdampak Tsunami

"Tapi yang pasti rekan-rekan masih bekerja," ujar penegak hukum itu melanjutkan.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com terkait OTT anggota DPRD Kalteng ini.  (CNNIndonesia.com)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com