KPK: Jangan Pilih Caleg yang Korupsi

Kriminal Selasa, 13 November 2018    adminLE

Jakarta, LE

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap kehati-hatian publik dalam memilih calon legislatif di Pemilu 2019. 

Baca juga: Inspektorat Bersama BPKP Targetkan Hasil Audit PT AUTJ Dua Bulan Selesai,...

KPK ingin masyarakat tak memilih calon yang pernah terjerat dalam kasus korupsi atau tak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. 

"Jangan pilih orang yang tidak komitmen dengan pemberantasan korupsi, apalagi yang pernah melakukan korupsi. Kami pandang itu tidak layak dipilih," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/11/2018). 


Ia menyebutkan, KPK sudah banyak memproses anggota DPR dan DPRD karena terlibat dalam kejahatan korupsi. Dengan kewaspadaan pemilih, KPK berharap pelaku kejahatan korupsi dari parlemen tidak terus bertambah. 

Baca juga: Chusnunia Chalim Serahkan 7 SK PlT

"Jadi ini suatu imbauan bagi pihak-pihak terkait," ungkap Febri. Selain itu, kata Febri, KPK juga sudah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan caleg-caleg eks koruptor. 

Menurut dia, langkah KPU tersebut strategis dalam melindungi dan menjamin hak pemilih mendapatkan informasi yang jelas terkait rekam jejak setiap caleg. 

"Kami tentu saja memandang dalam konteks pemenuhan hak publik, hak masyarakat, hak pemilih untuk tahu siapa yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih. Kemudian kami mengatakan pada prinsipnya dalam diskusi tersebut (dengan KPU), itu hal yang bisa dilakukan ke depan bersama-sama," katanya. 

Baca juga: Danlanal Lampung Tutup TMMD 103 Kodim 410/KBL

Febri juga pernah menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemilih untuk konsisten tak menerima uang dari para caleg yang sedang bersaing dalam kontestasi politik. 

"Tidak ada lagi seharusnya adagium yang mengatakan terima uang tapi juga pilih calonnya. Justru sekarang sudah saatnya masyarakat menolak dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut," kata dia. (LE-net)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com