Bandarlampung, LE - Pemerintah Provinsi Lampung didesak untuk segera menarik pajak dari perushaan penguna alat berat.
Disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Saut Sitomorang, usai Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Senin (5/8/2019), lembaga antirasuah ini tidak henti-hentinya mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar pemprov Lampung menarik pajak alat berat. Serta pajak dari perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai. Baca juga: Krapsi Walikota Cup 2 Bandar Lampung Digelar 21-23 Juni 2024
"Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung," ujar Saut.
Ia mengaku selalu mengatakan hal yang sama dibanyak tempat, seperti Banyuwangi, Medan, Bengkulu dan Lampung. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.
"Kita khawatir ada orang jahat mempengaruhi beliau. Karena itu kita hadir untuk menjaga orang baik agar selalu tetap baik," ucapnya. Baca juga: KAI Divre IV Sediakan 82.940 Kursi Hadapi Lebaran 2019
Saut menegaskan, ketika negara rugi, maka `kuping` lembaga antirasuah ini akan berdiri. "Jadi negara tidak boleh rugi. Kan uangnya untuk Rakyat Indonesia juga," tegasnya. (kiki)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com