Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Syukron: Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Politik Senin, 26 Januari 2026    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik.

 

Baca juga: DPD BMI Lampung Rayakan HUT ke-23 BMI

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi namun hingga kini belum juga diangkat menjadi PPPK.

 

“Saya memahami alasan pemerintah mengangkat petugas MBG sebagai PPPK. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program MBG yang memang penting dan bahkan menjadi rekomendasi WHO dan PBB untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak Indonesia,” ujar Syukron, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Walikota Eva Dwiana: DPC KAI Kota Bandar Lampung Bisa Berkolaborasi Denga...

 

Namun demikian, ia menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat, mengingat program MBG sendiri belum berjalan satu tahun penuh.

 

Baca juga: Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau

“Yang disayangkan, kenapa begitu cepat petugas MBG ini diangkat menjadi PPPK, sementara guru honorer sudah mengabdi bertahun-tahun, demo berjilid-jilid, bahkan sampai menangis, tapi belum juga diangkat,” tegasnya.

 

Syukron menilai kondisi tersebut melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer. Terlebih, menurutnya, selama ini tidak pernah terdengar tuntutan dari petugas MBG terkait pengangkatan status atau kenaikan gaji.

Baca juga: Kodam XXI/Radin Inten Gelar Kegiatan "Radin Inten Menyapa"

 

“Kita belum pernah dengar karyawan MBG demo minta diangkat PPPK. Yang justru sering muncul adalah temuan layanan MBG di lapangan, mulai dari makanan mentah, basi, sampai distribusi yang tidak tepat waktu,” katanya.

 

Baca juga: Mewakili Pj Bupati Tubaba, Surya Jaya Ukir Kebersamaan PSHT

Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan kualitas layanan MBG ketimbang mempercepat pengangkatan status pegawai.

 

“Yang semestinya dilakukan sekarang adalah memperbaiki kinerja layanan MBG, memastikan tidak ada lagi makanan mentah atau basi, dan distribusi tepat waktu, bukan buru-buru mengangkat pegawainya jadi PPPK,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Sehat HUT Ke-343 Bandar Lampung, Walikota Eva Dwiana: Momentum Pemb...

 

Meski demikian, Syukron menegaskan jika kebijakan tersebut telah diputuskan bersama DPR RI, maka pemerintah pusat harus menunjukkan keseriusan yang sama terhadap nasib guru honorer.

 

Baca juga: Kajian Ustad Hilman Fauzi: Ribuan Peserta Dapat Pencerahan Hati

“Kalau petugas MBG diangkat PPPK, maka pemerintah juga harus serius dan bertahap menganggarkan pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK, agar tidak menimbulkan kecemburuan,” lanjut politisi PKS ini.

 

Ia juga menyinggung maraknya parodi bernada satir di media sosial yang menggambarkan ketimpangan kesejahteraan antara guru honorer dan pegawai MBG.

Baca juga: Walikota Eva Dwiana Sidak Hari Pertama Kerja Terhadap Kehadiran ASN

 

“Kita sedih melihat parodi-parodi ini. Ada guru sarjana yang kuliah bertahun-tahun tapi gajinya kalah jauh. Ini sindiran keras ke pemerintah,” ungkapnya.

 

Baca juga: Hari Terakhir Berdinas, Sekda Thamrin Pamit ke ASN di Momen Senam Bersama

Syukron menambahkan, kondisi guru honorer di bawah Kementerian Agama bahkan lebih memprihatinkan.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com