Way Kanan– Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan terus diperkuat melalui kegiatan pembekalan yang digagas oleh GRANAT Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 hingga 9 April 2026 di Rumah Edukasi Anti Narkoba Kabupaten Way Kanan ini diikuti peserta dari OPD, Kecamatan, serta UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan, dengan masing-masing instansi mengirimkan 10 orang perwakilan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kamis, (09/04/2026).
Baca juga: Aset Fantastis Arinal Disita, Benarkah dari PI 10%?
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., hadir sebagai narasumber sekaligus Wakil Ketua GRANAT Kabupaten Way Kanan, mewakili Ketua Umum Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.“ASN memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Kita harus menjadi teladan dalam mewujudkan Way Kanan yang bersih dari narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja dan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk terus meningkatkan pemahaman serta berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi terkait bahaya narkotika.“Saya berharap seluruh peserta dapat terus belajar, memahami materi secara utuh, serta mampu mengedukasi lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” lanjutnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com