Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (4/11).
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang berhalangan hadir, diwakili oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah. Dalam sambutan resmi yang dibacakannya, Deddy menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan kolaborasi KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Baca juga: Pemkot Metro Luncurkan Program Gerbang Bumi Sai Wawai
“Kami berterima kasih kepada KPK RI yang terus mendampingi dan membimbing dalam memperkuat nilai transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah,” kata Deddy.
Dalam rapat tersebut, Deddy menekankan bahwa Pemkot Bandarlampung telah melakukan berbagai langkah pembenahan internal. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, percepatan digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara.
Menurutnya, pembenahan tersebut bukan hanya untuk memenuhi standar antikorupsi, tetapi juga untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga: Basur Resmikan rumah Aspirasi Bangun Rejo
“Pemerintah Kota terus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara serius dan terukur. Pengawasan internal diperketat, layanan publik dipercepat digitalisasinya, dan kompetensi ASN terus ditingkatkan,” ujarnya.
Kolaborasi Kunci Pencegahan Korupsi
Deddy menegaskan, kerja sama daerah dengan KPK RI merupakan faktor penting agar upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan. Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Perkuat Interoperabilitas Data untuk Tingkatkan Ku...
“Dengan sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan memiliki dampak jangka panjang,” kata Deddy.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK RI. Termasuk mendorong langkah pencegahan sejak dini, salah satunya melalui peningkatan pendidikan integritas bagi ASN dan penerapan sistem layanan berbasis digital untuk meminimalkan celah penyimpangan.
“Seluruh jajaran Pemkot siap menjalankan setiap rekomendasi KPK RI sebagai langkah nyata mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegas Deddy. Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Penguatan Nilai Pancasila hing...
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI, Pemkot Bandarlampung berharap mampu menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com