Cegah Sampah Berceceran di Jalan, DLH Bandar Lampung Perketat Inspeksi Truk Sampah

Metropolis Sabtu, 05 September 2026    RIFKI MARFUZI

Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto (tengah), memimpin langsung prosedur wajib kelayakan kendaraan di hadapan para pengemudi dan kru sebelum armada sampah dioperasikan, Jumat (4/9/2026).

BANDAR LAMPUNG, LE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat standar pemeriksaan kendaraan pengangkut sampah sebelum dioperasikan di jalan raya.

Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan armada (laik jalan), menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta mencegah insiden sampah berjatuhan atau tercecer selama proses pengangkutan.

Baca juga: Kasus Covid Bertambah 60

Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menyatakan bahwa inspeksi rutin secara langsung (walk-around inspection) menjadi prosedur wajib bagi seluruh armada kebersihan. Petugas diwajibkan mengecek kondisi fisik dan mesin kendaraan secara menyeluruh sebelum truk mulai mengaspal.

"Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan," tegas Budi di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Lima Komponen Vital yang Diperiksa

Baca juga: Bandarlampung Bakal Punya GOR Canggih Berteknologi Futuristik

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa pemeriksaan tidak sekadar berfokus pada bodi luar kendaraan. Terdapat lima komponen vital yang harus dipastikan berfungsi secara optimal sebelum armada diizinkan beroperasi.

Pertama, petugas mengecek sistem hidrolik dan bak kendaraan, yang mencakup tuas Power Take-Off (PTO), penutup bak, hingga pintu belakang. Pengecekan ini sangat penting untuk mencegah pintu terbuka dengan sendirinya, sampah berjatuhan di jalan, maupun kemacetan alat saat proses bongkar muat.

Kedua, bagian ban dan kaki-kaki kendaraan turut diinspeksi. Tekanan angin, kondisi alur ban, serta kekencangan baut roda harus dipastikan dalam keadaan prima agar kendaraan tetap stabil dan aman saat mengangkut beban berat.

Baca juga: Reza Manager Tim Futsal Pra PON Lampung

Ketiga, sistem pengereman menjadi fokus krusial. Khusus pada kendaraan besar, tekanan rem angin dan fungsi rem parkir diinspeksi secara ketat mengingat armada ini membawa muatan penuh melintasi lalu lintas kota.

Keempat, kelayakan sistem kelistrikan juga dipastikan berfungsi tanpa kendala. Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur, hingga klakson harus menyala dengan baik.

Hal ini menjadi perhatian utama karena sebagian besar armada pengangkut sampah beroperasi pada malam hingga dini hari ketika kondisi jalan dan jarak pandang sangat terbatas.

Baca juga: Dua Pembangunan Fisik Anggaran DD Adi Jaya Selesai

Kelima, petugas secara tegas memastikan kapasitas muatan sampah tidak berlebih (overload). Tumpukan sampah yang melebihi kapasitas bak tidak hanya membebani suspensi dan membuat kendaraan tidak stabil, tetapi juga meningkatkan risiko sampah berhamburan kembali ke jalan raya.

Pantang Sering Mogok di Jalan

Selain lolos inspeksi fisik, Budi juga mengingatkan bahwa ketahanan mesin menjadi bahan evaluasi utama dalam operasional armada DLH. Kendaraan dituntut prima dan dilarang sering mengalami kendala teknis saat bertugas.

Baca juga: Walikota Eva Dwiana Gelar Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pera...

"Selain kondisinya harus baik, kendaraan juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok. Itu semua menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan armada," jelasnya.

Aturan ketat ini diberlakukan sama rata untuk seluruh tipe pengangkut, baik truk dengan sistem press maupun bak konvensional.

Saat ini, guna menjaga kebersihan dari jalan protokol hingga ke permukiman padat warga, DLH Kota Bandar Lampung mengoperasikan total 115 armada pengangkut sampah. Rinciannya meliputi 60 unit dump truck, 21 unit truk ambrol, dan 34 unit mobil Carry.

Baca juga: Pejabat Kementerian PUPR Diperiksa KPK

"Pemeriksaan armada ini juga menjadi upaya nyata kami untuk menjaga agar pelayanan pengangkutan sampah di Kota Bandar Lampung tetap berjalan lancar dan tidak terkendala oleh kerusakan kendaraan," pungkas Budi. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com