Bandarlampung, LE - Mengalami defisit anggaran, Pemkot Bandarlampung selain berencana melakukan peminjaman dana ke Kementrian Keuanga, Pemkot juga akan menjual aset lahan reklamasi yang selama ini tidak dimanfaatkan.
Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, selain melakukan pinjaman Rp150 miliar ke Kementrian Keuangan, rencana penjualan aset tersebut tidak lain untuk mengatasi kekurangan dibeberapa bidang. Baca juga: Sambut HUT Lampung, Pemprov Gelar Donor Daerah
"Karena aset kita juga sudah lama tidak dimanfaatkan, ya lebih baik kita jual untuk mengatasi semuanya," kata Herman HN, Kamis (17/9/2020)
Hal ini dilakukan, untuk menutupi anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pandemik covid-19. "Aset ini kita jual, dari hasil penimbunan-penimbunan pantai, bagi hasil, ya kita jual kalau ada yang berminat," imbuhnya.
Selain itu, rencana walikota untuk mengembalikan perekonomian masyarakat dengan cara mendorong UMKM, dan koperasi. Dan utamanya juga meningkatkan taraf hidup lebih sehat agar kasus pandemi segera berakhir. Baca juga: Rayakan Hari Kartini, Pejabat Bandarlampung Rame-rame Masak Nasi Goreng
"Kita lebih harus lebih banyak mengatasi pandemi covid19 ini, agar masyarakat terhindar marabahaya. Dan ekonomi kita harus tumbuh lagi melebihi dari yang lalu-lalu. Kita dorong UMKM, kita dorong koperasi, kita dorong semua. Bagaimana padat karya, bagaiamana rakyat harus pulih kembali ekonominya," tutur dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com