Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung gelar kegiatan membagikan brosur dan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
kegiatan dilakukan bersama dengan Dispenda dan Jasa Raharja di Pasar Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kamis (8/10/2025). Baca juga: PDAM Way Rilau Siagakan 25 Petugas 15 Jam Per Hari
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Sulkhan menyampaikan, pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang akan berakhir 31 Oktober 2025.
Baca juga: Gubernur Lampung Hapuskan Uang Komite SMA dan SMK
Kasat berharap masyarakat mengetahui informasi program pemutihan pajak provinsi Lampung. “Silahkan manfaatkan program ini bagi yang telat membayar pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun,” imbaunya.
Selain sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Way Kanan memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengguna jalan di pasar tersebut tentang tertib berlalu lintas. Baca juga: Pemkot Bandarlampung Uji Coba Bosda Rp300 Ribu untuk Siswa SMPN
Pihaknya membagikan brosur yang berisi tentang pelanggaran lalu lintas.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com