Polsek Tumijajar Terima Satu Pucuk Senpira Serahan Warga Desa Gunung Menanti

Daerah Rabu, 21 November 2018    adminLE

olsek Tumijajar, Polres Tulangbawang AKP Dulhafit menerima penyerahan Senpira ilegal dari masyarakat di Polsek setempat, Selasa (20/11/2018) (Dok-LE)

Tulangbawang, LE

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung mengelar  Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan (OKMK) dengan sandi Waspasda Krakatau (WK) 2018.

Dalam pelaksanaan Operasi ini, Polsek Tumijajar menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) beserta amunisi aktif dari masyarakat Tiyuh/Desa Gunung Menanti, Selasa (20/11/2018) pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Herman HN Imbau Masayarakat Sertifikatkan Lahan

Hal ini diungkapkan Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid, S.Pd mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, bahwa pihaknya mendapatkan penyerahan Senpira jenis Revolver berikut 3 butir amunisi aktif call 9 mm dari masyarakat secara suka rela kepada Kepala Tiyuh/Desa Gunung Menanti Harianto dikediamannya.

"Jika penyerahan Senpira itu dari  Kepalo Tiyuh, Kepalo Tiyuh menyerahkan ke  Polsek, hal ini dilakukan atas kesadaran hukum masyarakat sebelum dilakukan penindakan hukum," tegas AKP Dulhafid, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, saat ini sedang dalam pelaksanaan Operasi KMK , Operasi ini dalam penegakan hukum terhadap ancaman teror bom serta penyalahan gunaan Senpi ilegal dan bahan peledak, kami menghibau pada masyarakat yang memiliki Senpi tanpa surat izin agar menyerahkan Senpi kepada kami  secara suka rela yang tentunya tidak akan di proses secara hukum.

Baca juga: Ketua TP PKK Lampung Lantik Zita Ketua TP PKK Lamsel

Selama dalam Operasi ini, apabila petugas mendapatkan  masyarakat yang kedapatan membawa atau memiliki Senpi ilegal atau bahan peledak akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Hal ini berbeda ceritanya bila masyarakat menyerahkan Senpi atau bahan peledak secara sukarela, kami tidak akan memproses dalam hukuman," terangnya.

Bahkan lebih lanjut dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menyerahkan Senpira bersama  amunisi aktif secara sukarela, karena ini merupakan bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang ada di Kecamatan Tumijajar.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Nanang Resmikan Gedung Baru BRI

"Dan berpesan juga pada masyarakat bila masih menyimpan dan memiliki baik itu Senpi illegal, amunisi aktif dan  bahan peledak, untuk kiranya dapat menyerahkannya ke petugas kami yang menjadi Bhabinkamtibmas, karena merasa takut identitas dapat ketahui orang lain bisa juga menyerahkannya melalui Kepalo Tiyuh," ucap dia. (LE-Dirwanto) 
 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com