Polsek Wonosobo Tembak Kaki Pencuri Burung Kacer

Kriminal Selasa, 17 Juli 2018    adminLE

Wonosobo, LE – Polsek Wonosobo menembak kaki pencuri Burung Kacer di Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang berusaha melawan ketika akan diamankan, Senin (16/7/2018) sekira pukul 21:00 WIB.

Adalah SA (37) warga Pekon Banding yang nekad mencuri Burung Kacer senilai Rp5 juta.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Ta Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Amir Hasan (57) warga Pekon yang sama dengan tersangka.

Baca juga: Gubernur: Perpustakaan Mencerdaskan Masyarakat Lampung

"Penangkapan berdasarkan penyidikan laporan korban pada tanggal 12 Juli 2018, akibat pencurian korban mengalami kerugian 2 ekor burung kacer senilai Rp5 juta," ungkap Iptu Andre Try Putra.

Lanjut Kapolsek, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut turut diamankan barang bukti berupa 2 sangkar burung dan 1 ekor burung jenis Kacer warna Hitam Putih.

Iptu Andre menjelaskan Pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (12/7/18) di rumah korban di Pekon Banding Kecamatan BNS. Kejadian tersebut diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Jaga Desa Dorong Transparansi, Jamintel Kejagung: Pengawasan DD Bukan unt...

Korban terkejut ketika bangun dari tidur melihat pintu dan jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan. "Saat mengecek ke dapur, 2 ekor burung Kacer berikut sangkarnya sudah tidak ada, kemudian melaporkan ke Polsek Wonosobo," jelas kapolsek.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (rif/azhimi)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com